“Seorang guru adalah seorang yang telah menyerahkan dirinya dalam organisasi sekolah, dia tidak bisa melakukan tindakan dan berperilaku sesuai keinginan sendiri, tetapi harus dapat menyesuaikan diri dengan peran dan tugasnya sesuai peran dan tuntutan tugas serta aturan organisasi yang menjadi kewajiban bagi seorang guru, oleh karena itu sebagai GURU HARUS TAHU ATURAN, BERSEDIA DIATUR, dan BISA MENGATUR. Tahu aturan bermakna memahami bagaimana mekanisme kerja organisasi, dengan pemahaman itu maka seorang guru harus mau dan bisa diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta harus bisa mengatur dalam arti mengelola secara optimal apa yang menjadi peran dan tugasnya dalam organisasi sekolah” (Dr. Uhar Suharsaputra dalam bukunya Menjadi Guru Berkarakter)
Saat
ini menjadi guru itu tidak hanya profesional, tetapi juga harus berkarakter.
Sebab guru yang berkarakter akan mampu menularkan karakter yang baik kepada
para peserta didiknya. Hal itulah yang terjadi saat ini. Korupsi begitu
merajalela. Kejujuran dan Kepedulian nampaknya menjadi sesuatu
yang langka dimiliki oleh para pendidik. Demi menjadi guru profesional, banyak
oknum guru yang menanggalkan kejujurannya, hanya demi selembar
sertifikat guru profesional. Kepedulian kepada sesama
gurupun sudah mulai pudar, dimana kolaborasi guru dalam melakukan kegiatan
ilmiah seolah-olah hilang ditelan bumi. Hanya sedikit sekali guru yang mampu
membuat dan menulis karya tulisnya sendiri.