NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah mesikupun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. (Sumber: http://psdmp.kemdiknas.go.id/index.php/nuptk)
Pada tahun 2012 ini BPSDMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan) dan PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) akan melakukan program pemutakhiran data NUPTK. Maka, bagi Anda yang telah memiliki NUPTK dan masih aktif mengajar diharapkan segera melakukan registrasi ulang yang dapat dilakukan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun sekolah mulai bulan Mei 2012. Jika Anda tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK yang telah dimiliki akan dinyatakan tidak aktif.
Untuk mengecek status data NUPTK Anda, silahkan klik URL: http://nuptk.kemdikbud.go.id
http://enggar.net
0 comments:
Posting Komentar